“Yang sudah dipanggil kalau masih butuhkan akan kita panggil lagi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, proyek tersebut dikerjakan pada 2022 dengan anggaran senilai Rp 1.881.150.000 yang melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Haltim sebagaimana nomor kontrak 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.