“Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan dan kami mengganggap ini semua sudah selesai,” akunya.
Ia menambahkan tindakan Kapolsek dalam pemberantasan miras sangat positif karena demi ketertiban.
“Tentunya kita harus mendukung tindakan pemberantasan miras di Kecamatan Patani,” paparnya.
“Kami atas nama keluarga korban memohon maaf kepada institusi Polri, terutama Polda Malut dan Polres Halmahera Tengah. Kami juga berharap agar Kapolsek Patani tidak disanksi,” tandas Nuryadin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.