Pemberlakuan denda akan memaksa masyarakat ikut berpartisipasi dalam memilih dan memilah sampah sebelum dibuang ke tempat sampah.
“Percuma kalau pemkot bikin pengadaan kendaraan pengangkut roda tiga di setiap tahun anggaran, tapi abai terhadap persoalan hulu, yakni kebiasaan masyarakat,” tegasnya.
“Jadi jika perda sudah, mula-mula warga dengan terpaksa berpartisipasi karena takut kena dena, lambat laun itu menjadi kebiasaan yang baik sehingga pemerintah mudah menangani masalah sampah di Ternate,” tandas Heny.
Tinggalkan Balasan