“Hal ini agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan benar,” ujar Almira.
Menurutnya, pers merupakan mitra kerja yang berperan sebagai media kontrol informasi dan sarana pendidikan bagi masyarakat, terkait dengan program JKN.
Ia mengajak kepada wartawan untuk menjadi media informasi BPJS Kesehatan dalam menyampaikan, informasi seputar layanan kesehatan yang disediakan oleh program JKN.
“Diharapkan melalui media relation atau bahasa kerennya sinergi antara BPJS Kesehatan dan rekan-rekan media, peserta JKN dapat memanfaatkan program ini dengan optimal, sehingga mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih baik melalui informasi yang tepat, benar dan akurat,” tukasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Focus Discussion Group (FGD) terkait pengelolaan informasi publik.
FGD menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Ismat Sahupala dan Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda Diskomsandi Malut Hasyim.
Tinggalkan Balasan