Kabid Penataan Ruang PUPR ini juga mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dengan pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) adalah pengembangan pusat-pusat pertumbuhan sebagai penggerak pembangunan di wilayah sekitarnya yang pada akhirnya diharapkan dapat pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dengan memacu pertumbuhan ekonomi.
“Kami sudah mempunyai rencana pengembangan membangun kawasan gateway antara Sidangoli dan Sofifi itu sudah ter-cover dalam RPJMD sejak tahun 2021,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan