Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengusulkan penetapan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Boki Maruru di Halmahera Tengah. Pengusulan ini dilakukan demi perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Malut Fachruddin Tukuboya kepada tandaseru.com mengungkapkan, DLH telah melakukan rapat konsultasi dengan Badan Geologi Kementerian ESDM RI di Bandung pada 21 dan 22 September 2023.

“Dari hasil rapat konsultasi kami bersama Badan Geologi ESDM yang diterima oleh Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM RI dan kemudian dilanjutkan dengan rapat yang dipimpin oleh Penyelidik Bumi Muda Selasian Gussyak dan dihadiri pejabat fungsional lain dan mantan Kepala Badan Geologi Dr. Rudy Suhendar, MSc menghasilkan beberapa poin-poin penting,” ungkapnya, Senin (25/9).

Poin tersebut di antaranya pemerintah daerah segera menyampaikan surat permohonan penelitian kepada Badan Geologi Kementerian ESDM RI. Pemerintah Pusat melalui Badan Geologi akan memprioritaskan Boki Maruru untuk tahun anggaran 2024 dan menyiapkan tim untuk melakukan penelitian.

“Lalu diarenakan Boki Maruru belum ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst sesuai Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012, maka dari hasil penelitian akan ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst,” papar Fachruddin.

Ia bilang, pemprov meminta agar tahun 2023 ini proses penetapan KBAK Boki Maruru bisa segera dilakukan. Setelah menerima laporan DLH, Gubernur Abdul Gani Kasuba memerintahkan segera menyiapkan surat untuk Badan Geologi.