Sementara itu, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman yang menghadiri kegiatan itu menyatakan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan Kejati ini.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini,” ujarnya.

Wali Kota Ternate saat menghadiri FGD yang diselenggarakan Kejati Maluku Utara. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Sekadar diketahui, tujuan penyelenggaraan FGD ini dimaksudkan sebagai media konsultasi publik bagi proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I Angkatan VII Lembaga Administrasi Negara RI Tahun 2023.

Selain itu, adapun tujuan penyelenggaraan FGD juga ini adalah yaitu pertama, untuk mendapatkan masukan terhadap mekanisme tindak lanjut penanganan laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah oleh APH maupun APIP.

Kedua, untuk menyamakan persepsi antara APH dan APIP dalam menindaklanjuti laporan atau pengaduan mengenai pemerintahan daerah dalam perspektif administrasi pemerintahan maupun pidana.

Ketiga, untuk mendapatkan masukan terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh kejaksaan selaku aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi mengenai pemerintahan daerah agar tidak terjadi pelanggaran hukum dalam penegakannya.