Tandaseru — Pemerintah Daerah Kepulauan Sula kembali menggelar rapat bersama Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara di Kota Ternate, Selasa (12/9).

Rapat ini menjadi langkah penting dalam menuju penataan definitif dua desa persiapan, yaitu Rawa Mangoli di Kecamatan Mangoli Utara dan Umaga di Sulabesi Tengah.

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Setda Sula Ahmad Salawane, perwakilan Kepala Bappeda, Camat Mangoli Utara, Camat Sulabesi Tengah, Kepala Desa Waiboga, Kepala Desa Falabisahaya, Pj Kades persiapan Rawa Mangoli, dan Pj Kades persiapan Umaga.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sula Suwandi H Gani menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut rapat bersama tim evaluasi penataan desa yang sebelumnya berlangsung pada 23 Agustus 2023.

Menurutnya, pemda sangat serius menggenjot persiapan kelengkapan dokumen penataan definitif kedua desa persiapan tersebut.

Dalam rapat evaluasi ini, dokumen penataan untuk Rawa Mangoli dan Umaga dibahas secara mendalam dan dilengkapi catatan dokumen untuk kesempurnaan. Dokumen ini akan menjadi dasar untuk tindak lanjut ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Tim Penataan Desa Provinsi Maluku Utara.