Tandaseru — Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, hingga saat ini belum merealisasikan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) 196 desa.

Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Halut mendatangi kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna mempertanyakan kejelasan pembayaran hak para kades. Namun hal tersebut berbuntut janji yang tak kunjung direalisasikan.

“Lagi-lagi kami hanya diberikan janji bahwa akan dibayarkan dalam waktu dekat. Padahal ini sudah masuk 6 bulan tunggakan hak-hak kami yang tidak dibayar. Tunggakan Siltap-nya bervariasi, ada yang 3 bulan dan 6 bulan,” kata Sekretaris Apdesi Halut Otniel Kofia, Kamis (7/9).

Atas persoalan ini, sambung Otniel, jajarannya akan mengambil sikap dengan memberikan instruksi kepada seluruh kepala desa agar menghentikan sementara pelayanan di desa. Hal ini dilakukan hingga pembayaran hak kades dan perangkat desa diaminkan oleh pemerintah daerah.

“Kami bekerja pada tingkat bawah dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Seharusnya pemda melihat kesejahteraan perangkat desa, bukan hanya disuapi oleh janji yang tak kunjung dilaksanakan,” tegasnya.

“Setelah berkoordinasi dengan pengurus Apdesi lainnya, kami mengimbau kepada 196 kades di Halmahera Utara agar sementara aktivitas pelayanan masyarakat dihentikan sementara hingga ada kejelasan dan realisasi pembayaran hak dan perangkat desa di 196 desa,” sambung Otniel.