Meskipun demikian, saat ini oknum dukun tersebut tidak ditahan. Faisal berujar, alasannya karena belum cukup bukti sehingga terlapor dalam kasus itu tidak ditahan.
“Makanya sebagai alat bukti itu hasil psikologi. Kalau sudah cukup bukti kita gelar jika memenuhi unsur segera mungkin ada penetapan tersangka,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Kao itu mengaku, pekan depan hasil tes psikologi dari Unit PPA sudah keluar.
“Infonya minggu depan sudah keluar hasilnya. Tapi kita kan kejar terus semoga di minggu ini sudah keluar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan