Tandaseru — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara dalam waktu dekat ini bakal menggelar penertiban aset milik Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albaar mengatakan, aset yang ditertibkan atau ditarik yaitu kendaraan bermotor, lahan maupun bangunan.
Untuk memperlancar proses penertiban aset yang masih dalam penguasaan oknum ASN yang telah pindah tugas maupun telah pensiun, maka BPKAD akan menggandeng Kejaksaan Negeri Ternate.
“Insya Allah dalam waktu dekat torang kerja sama dengan kejaksaan untuk menertibkan aset-aset itu, kebanyakan kendaraan-kendaraan,” kata Salim, Selasa (5/9).
Tinggalkan Balasan