Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan 8 remaja yang diduga kumpul kebo di dalam kamar salah satu penginapan di Kota Ternate, Rabu (6/9).
Remaja yang terdiri 4 laki-laki dan 4 perempuan ini, terciduk berada di dalam 2 kamar penginapan setelah petugas diberi izin pengelola penginapan melakukan pemeriksaan.
Para remaja itu di antaranya untuk perempuan berinisial NW (17 tahun), FN (17 tahun), AF (17 tahun), dan ST (17 tahun). Sedangkan remaja laki-laki, RF (16 tahun), AS (18 tahun), IM (18 Tahun), dan AL (15 Tahun).
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Noor Asri mengatakan, diamankannya 8 remaja ini dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan masyarakat.
“Dalam pemeriksaan tersebut petugas mendapati ada 4 pasangan remaja yang sedang asyik ngumpul di 2 kamar penginapan tersebut,” jelas Noor.
Kedelapan remaja tersebut, lanjut dia, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Tinggalkan Balasan