Tandaseru — Kejati Maluku Utara memeriksa mantan sekretaris pribadi Wakil Gubernur Malut M Al Yasin Ali, Sumiyati, Senin (4/9).

Sumiyati diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

“Saya datang di kantor kejati soal kasus WKDH,” ungkap Sumiyati usai diperiksa.

Sumiyati mengatakan, ia ditanyai jaksa soal tupoksi, tugas-tugas serta anggaran yang diketahuinya.

Sementara Kasi Penkum Kejati Richard Sinaga ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu membenarkannya.

“Iya, tadi kita melakukan dua pemeriksaan dalam perkara WKDH satu laki-laki inisial MC dan satu perempuan,” singkatnya.