Tandaseru — Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan pelanggaran pengendara di Morotai didominasi tidak menggunakan helm dan berkendara di bawah umur.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas IPDA Hasrun. Ia bilang, hari ini mulai dilakukan penertiban kendaraan tidak patuh berlalulintas melalui Operasi Zebra dengan 7 prioritas dari Korlantas Polri.

“Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi masih di bawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, lawan arus dan melebihi batas kecepatan,” papar Hasrun.

Operasi Zebra kali ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 sampai 17 September 2023.

“Lokasi yang difokuskan itu di seputaran pusat kota Daruba. Kegiatan ini dilakukan pada malam hari juga,” katanya.

Ia menambahkan, pengendara sepeda listrik yang masuk ke jalan raya pun akan ditertibkan.