Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Maluku Utara sedang melakukan audit investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kota Ternate. Anggaran tahun 2018-2019 itu senilai Rp 2 miliar.

Hal ini diungkapkan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Her Notoraharjo, Sabtu (2/9).

“Sampai saat ini audit investigatif belum selesai karena masih ada beberapa pihak terkait yang belum dilakukan klarifikasi,” kata Her.

Ia menambahkan, dalam audit investigasi itu
BPKP sudah dilakukan diklarifikasi lebih dari 15 orang.

“Sudah klarifikasi itu 15 orang, yang belum dilakukan klarifikasi dua orang,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kejari Ternate Abdullah
mengatakan, kasus tersebut sedang menunggu hasil audit investigatif dari BPKP.