Tandaseru — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pulau Morotai, Maluku Utara, Ahdad Hi Hasan bakal memanggil Kepala Desa Usbar Pantai Irwan Sidarima.
Pemanggilan itu terkait pemecatan Sekdes Sahjid Ibrahim yang dilakukan Irwan dengan alasan keberadaan sekdes membebani anggaran desa.
Ahdad mengaku, sebelumnya kades tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan alasan pemecatan itu.
“Tapi sampai sejauh ini saya belum tahu pasti apakah yang saya sampaikan itu sudah ditindaklanjuti atau belum,” kata Ahdad, Jumat (25/8).
Ahdad bilang, DPMD tidak mengintervensi kerja-kerja pemerintah desa, akan tetapi ini bagian dari tanggung jawab supaya kinerja pemerintah desa berjalan baik dan ada sinergitas di internal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.