Tandaseru — Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, saat ini tengah menangani kasus pencurian yang melibatkan dua tersangka.

Kedua tersangka ini adalah AT (43 tahun) yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lapas Jailolo dan LHB (38 tahun), petugas sipir Lapas Jailolo.

Dalam kasus ini, LHB menadah barang-barang hasil curian AT di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Halbar IPTU Yuherson ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus ini salah satu tersangka telah diserahkan ke JPU.

“Berkas LBH ini jaksa kembalikan untuk dilengkapi, dan penyidik segera melengkapi,” jelas Yuherson, Sabtu (26/8).

Yuherson menambahkan, jika berkas sudah kembali diserahkan ke JPU Kejari dan dinyatakan lengkap sesegera mungkin dilakukan tahap II.