“Kami sudah menyurat ke Badan Informasi Geospal (BIG). Kami sementara menunggu tim BIG ke Sula untuk menentukan titik koordinat sekaligus proses pembuatan peta antara desa termasuk dua desa persiapan yakni Desa Umaga dan desa induk Waiboga dan Desa Rawa Mangoli dan desa induk Falabisahaya,” terangnya.
Suwandi menegaskan, pemerintah daerah serius dan tidak main-main meski dengan keterbatasan waktu. Di mana pada masa transisi pemda sedikit mengalami kendala dengan dokumen.
“Tapi saat ini kami sudah siapkan dokumen secara menyeluruh tinggal penyesuaian tapal batas desa dari BIG,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika tidak ada dukungan dari masyarakat, mungkin penyiapan dokumen baik dari sisi sosial, politik, ekonomi, infrastruktur yang dilakukan di desa-desa tidak terwujud.
“Kami sudah siapkan, baik itu jumlah penduduk, letak geografis, identifikasi perkembangan pemerintah desa di Rawa Mangoli dan Umaga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017, dari bab I sampai bab V,” tandas Suwandi.
Sementara Pj Kades Umaga Zulkifli Tidore mengungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya Tim Penataan Desa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula, terutama Bupati dan Kabag Tata Pemerintahan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.