Tandaseru — Evaluasi penataan desa menjadi sorotan utama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara. Dalam upaya memastikan proses pemekaran berjalan lancar, tim evaluasi bersama Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kepulauan Sula mengadakan rapat penting, Rabu (23/8).

Rapat ini diselenggarakan untuk membahas pemekaran dua desa yaitu desa persiapan Umaga di Kecamatan Sulabesi Tengah dan desa persiapan Rawa Mangoli di Kecamatan Mangoli Utara.

Ketua tim evaluasi DPMD Provinsi Malut Abdul Rajak Habibu kepada tandaseru.com menjelaskan, tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas persiapan pemekaran Desa Umaga dan Rawa Mangoli. Salah satu aspek penting yang dibahas adalah kesiapan dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pemekaran.

“Selain melakukan monitoring, rapat ini juga merupakan kesempatan bagi tim evaluasi untuk memberikan pembinaan kepada bagian pemerintahan, camat, kepala desa induk, dan kepala desa persiapan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi terpenuhi dengan baik,” tuturnya.

Kerja sama yang dilakukan antara desa induk dan desa persiapan memiliki tujuan utama menyempurnakan administrasi yang mungkin saat ini masih belum optimal.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Sula Suwandi H Gani menyampaikan, hasil penyampaian tim evaluasi dari Provinsi Maluku Utara dalam rapat ada hal yang menjadi catatan Pemda Kepulauan Sula yakni mulai dari dokumen penegasan tapal batas desa dan lainnya.