Menurutnya, ada beberapa pertimbangan penyebab pemecatan Munira. Pertama, soal pelanggaran kode etik partai. Selain itu, Munira tercatat dalam Silon KPU sebagai calon anggota legislatif tahun 2024 dari Partai Hanura.

DPP PDIP juga telah menetapkan Firja Karim sebagai calon pengganti Munira.

“Saat ini kita lagi persiapkan berkas PAW terhadap Munira Sagaf, dan akan secepatnya kita masukkan ke Sekwan,” tandas Muhaimin.