Maka tidak mengherankan jika di tengah masyarakat awam bisa berkembang pertanyaan sederhana: bagaimana akses masyarakat terhadap tenaga kesehatan asing jika terkendala bahasa? Apakah biaya kesehatan ditetapkan sendiri oleh tenaga asing? Di sisi lain, mungkin saja, berkembang juga pertanyaan dari organisasi profesi di bidang kesehatan bahwa mengapa pemerintah memerlukan tenaga kesehatan asing, bukankah tenaga kesehatan Indonesia juga relatif mumpuni? Bagaimana pemberian izin kepada tenaga kesehatan asing dapat memberi solusi atas persoalan penyebaran dokter dan RS hingga ke wilayah yang berada di luar jangkauan perkotaan? Ataukah memang ini semua merupakan bentuk konspirasi untuk menciptakan neokolonialisme di Indonesia?

Selamat merayakan HUT ke-78 Republik Indonesia. (*)