Meski begitu, ia berharap proses hukum itu secepatnya diproses sehingga tidak terkesan berlarut-larut. Karena laporan yang dimasukkan itu sejak 19 Juli kemarin.

“Olehnya itu kami tekankan dan tegaskan sekali lagi kepada pihak kepolisian untuk segera ada penetapan tersangka, sebab sudah cukup bukti-bukti yang dikantongi oleh penyidik. Maka lagi-lagi kami tegaskan bahwasanya kasus ini perlu ditetapkan tersangka yang bersangkutan atau si terlapor,” pungkasnya.