Tandaseru — Mediasi antara korban pengeroyokan berinisial FN (28) dengan pelaku oknum dokter berinisial IF (24 tahun) tak menemui titik terang. Mediasi yang difasilitasi Polres Ternate berlangsung pada Selasa (15/8).
Alhasil, kasus pengeroyokan itu pun akan kembali dilanjutkan proses hukumnya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum FN, Rizky Septian Tehupelasury, saat melakukan konferensi pers.
Rizky mengatakan, pihaknya baru saja dipanggil Polres untuk melaksanakan proses mediasi terhadap laporan yang dilaporkan kliennya beberapa waktu lalu.
“Akan tetapi proses mediasi tadi tidak ada titik temu,” ujar Rizky.
Atas dasar itu, ia meminta sesegera mungkin ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian terhadap terlapor. Dia mengaku, pihaknya memang sudah menerima Sprindik dalam waktu beberapa hari ke depan oknum dokter akan ditetapkan sebagai tersangka.
Tinggalkan Balasan