Tandaseru — Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, resmi memasang police line di area pertambangan pasir yang diduga ilegal di Sofifi.

Kapolresta Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan.

“Kita langsung turun ke lapangan, terhadap pelanggaran-pelanggaran sudah kita identifikasi kemudian kita pasang police line,” kata Yury, Minggu (13/8).

Polresta Tidore Kepulauan memasang garis polisi di lokasi pertambangan di Sofifi. (Istimewa)

Pria berpangkat tiga melati itu menambahkan, angota sudah melakukan pengamanan TKP yang diduga ada kegiatan pengambilan pasir dan batu tanpa izin.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil semua penanggung jawabnya,” tukasnya.

Lokasi penambangan sendiri terletak di seputar sungai Oba, terutama dekat dengan jembatan Sofifi. Dikhawatirkan jika dibiarkan penambangan di sana makin tidak terkontrol sehingga mengganggu keamanan dan kekuatan jembatan.