Mendengar pertanyaan itu, Bendahara Desa tampak bingung menjawabnya. Ia lantas mengatakan desa tak pernah punya utang.
“Utang desa ada di tahun 2022 kemarin desa berutang untuk kegiatan bola kabupaten cup dan kegiatan Festival Tanjung Waka tapi sudah diselesaikan,” tuturnya.
Sementara, Pj Kepala Desa menyatakan sejak tahun 2018 ada perubahan undang-undang sehingga BPD tidak lagi menandatangani APBdes.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.