Tandaseru — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, resmi menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum dokter ke penyidikan, Kamis (10/8).
Oknum dokter berinisial IF (24 tahun) itu diduga mengeroyok FN (28 tahun) bersama seorang rekannya. FN sendiri merupakan mantan kekasih pacar IF, A.
IF bersama salah satu rekannya itu diduga mengeroyok FN (28 tahun) yang merupakan mantan dari pacar IF, A.
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut sudah naik penyidikan setelah gelar perkara.
“Kemarin kita gelar perkara. Kita rencananya periksa ulang keenam saksi,” kata Bondan, Jumat (11/8).
Pria berpangkat dua balok itu bilang, kemungkinan minggu depan akan diperiksa satu saksi pelapor, dua saksi terlapor dan tiga saksi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.