“Juga diharapkan agar massa aksi bersabar menunggu hasil koordinasi dengan Mabes Polri,” tandasnya.

Adapun pernyataan sikap Lentera Demokrasi Maluku Utara yakni sebagai berikut:

  1. Mendesak Rocky Gerung mempertanggungjawabkan pernyataannya yang telah menghina serta melecehkan martabat dan marwah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
  2. Mendesak Rocky Gerung meminta maaf secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia
  3. Jika Rocky Gerung tidak mau meminta maaf dan tidak mau mempertanggungjawabkan pernyataan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, maka kami mendesak Kapolri menangkap dan mengadilinya di jalur hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  4. Mendukung sepenuhnya langkah Presiden Joko Widodo menjalankan program pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) baru di Kalimantan Timur untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa yang akan datang.