Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menerima SK Menpan-RB Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Kamis (3/8) malam.
Dalam SK Nomor 546 tahun 2023 itu, kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Ternate untuk seleksi tahun 2023 disetujui sebanyak 378 orang dengan 155 formasi
Diketahui, sebelumnya kuota yang diusulkan Pemerintah Kota Ternate yakni sebanyak 400 orang.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, setelah menerima SK Mempan-RB tersebut pihaknya segera membentuk panitia seleksi daerah.
Dari kuota sebanyak 378 orang itu, kata Samin, terdiri dari sebanyak 120 orang guru dengan 14 formasi, kemudian tenaga kesehatan dengan kuota sebanyak 144 orang dengan formasi 104 formasi, sementara tenaga teknis sebanyak 114 orang dengan 37 formasi.
“Sesuai SK Mempan RB, Kota Ternate mendapat kuota sebanyak 378 orang dengan rincian formasi tenaga guru sebanyak 120, tenaga kesehatan 144 dan tenaga teknis lainnya sebanyak 114,” jelas Samin, Jumat (4/8).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.