Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan pengeroyokan dokter muda berinisial IF (24 tahun) pekan depan.

IF bersama salah satu rekannya diduga mengeroyok FN (28 tahun) yang merupakan mantan dari pacar IF, A.

Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengatakan, paling lambat pekan depan penyidik gelar perkara untuk menaikkan status kasus ke penyidikan.

“Kalau sudah naik sidik kita langsung tetapkan tersangka,” ucap Bondan, Jumat (4/8).

Pria berpangkat dua balok itu menambahkan, penyidik akan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan.