Tandaseru — Kepala Desa Aru Burung, Pulau Morotai, Maluku Utara, Frengki Molle, dalam waktu dekat bakal diperiksa polisi lantaran diduga menganiaya warganya, Jumat (28/7) kemarin.

Kanit Piket SPKT Polres Morotai AIPDA Eko Budi Laksono membenarkan adanya laporan keluarga korban terhadap kades tersebut.

“Yang Aru burung itu, sudah ada LP hari Senin kemarin,” kata Eko saat ditemui tandaseru.com, Rabu (3/8).

“Paling tiga empat hari sudah dipanggil itu,” tandasnya.