Tandaseru — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Halmahera Barat, Maluku Utara, meminta setiap OPD memasukkan surat perintah membayar (SPM) untuk proses pencairan gaji 13.
Plt Kepala BPKD Sonya Mail saat dikonfirmasi Senin (31/7) menyatakan gaji 13 sementara dalam proses pencairan hari ini. Total yang akan dibayarkan ke ASN sebesar Rp 15,4 miliar.
“Saya sudah perintahkan setiap dinas membuat administrasi surat SPM untuk proses pencairan gaji 13,” ungkap Sonya pada tandaseru.com.
“Jadi diperintahkan dicairkan hari ini kan tidak mungkin langsung cair, ada prosesnya. Buat administrasi SPM masing-masing dinas dulu, baru keuangan mengeluarkan SP2D untuk ke bank baru bisa cair,” sambungnya.
Ia menyebutkan, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Halbar yang belum dibayar hanya tahun ini saja. Sedangkan yang mengalami keterlambatan adalah kabupaten/kota lain.
Tinggalkan Balasan