Tandaseru — Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate, Maluku Utara, meminta klarifikasi oknum dokter terduga pelaku pengeroyokan berinisial IF (24 tahun), Senin (31/7).
Dalam pemeriksaan tersebut, IF mengakui telah mengeroyok korban FN (28 tahun).
Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi mengatakan, IF sudah diperiksa dan pemeriksaan berjalan lancar.
“Sudah kita periksa tadi, dia kooperatif. Dan memang dari keterangan yang kita mintai tadi, terlapor mengakui telah melakukan tindak penganiayaan ke terlapor,” ungkapnya.
Bondan bilang, selanjutnya akan dilakukan gelar kasus untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.