Sebelumnya, seorang dokter di Kota Ternate diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FN (28 tahun). Tindakan itu dilaporkan korban ke SPKT Polres Ternate, Jumat 21 Juli 2023.
Setelah melaporkan ke SPKT dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL/42/VII/2023/SPKT/Res Ternate, Polda Malut,
Setelahnya korban dan lima rekannya diarahkan ke Satreskrim guna dimintai keterangan oleh penyidik dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.