“Kadang-kadang mereka tidak niat korupsi tetapi karena salah prosedur, dan itu melawan hukum, jadi saya sangat memberikan apresiasi kepada BPKP Malut yang memberi tata cara perencanaannya, kemudian bagaimana penggunaannya sampai pada pertanggungjawabannya, sehingga itu bisa optimal dalam pemanfaatan DD,” tuturnya.

Ia menambahkan, tujuannya demi kesejahteraan masyarakat di desa.

“Baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan desa sama-sama kita arahkan untuk melayani masyarakat dengan baik. Sehingga itu bisa ditertibkan lewat workshop yang dilaksanakan ini. Harapannya setelah workshop ini kepala desa harus profesional melaksanakan, setelah diberi pembekalan hari ini mereka harus paham dan semakin berkualitas, profesional dalam melaksanakan pengelolaan DD sehingga tidak melawan hukum ke depan bagi mereka,” pungkas James.