Dengan adanya lahan parkir baru tersebut, lanjut dia, bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir tepi jalan umum.

 

Nantinya, kata dia, Dishub akan menempatkan sekitar 10 orang petugas pada parkir tersebut. Terdiri dari 2 petugas penagih retribusi dan 8 petugas pengaturan parkir kendaraan.

 

“Ini permanen karena sore tadi kan anjungan ini sudah diresmikan sehingga skema parkiran permanen,” tandasnya.