“Tapi sudah satu nama kami kantongi tersangkanya,” paparnya.

Sementara untuk temuan perjalanan dinas untuk 20 anggota DPRD diberikan waktu sampai November 2023.

“Perjalanan dinas di DPRD sampai saat ini kemarin sudah ada lagi yang melunasi, sekitar dua orang,” imbuhnya.

Dalam mediasi, para anggota DPRD berjanji bakal melunasi selambatnya November mendatang. Jika tidak maka akan diproses secara hukum.

“Jadi anggota DPRD mempunyai tanggung jawab, kalau sampai ada yang tidak lunasi kami lanjutkan secara hukum,” tegasnya.

“Di antara 20 anggota DPRD, paling besar yang masih ada kekurangan itu sekitar Rp 180 juta. Yang tersisa 14 orang tambah pegawai,” tandas Sobeng.