Tandaseru — Penyidik Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan oknum dokter berinisial I (24 tahun) pekan depan.

Dokter muda tersebut akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban berinisial FN alias N (28 tahun).

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, disposisi kasus itu baru turun, sehingga kemungkinan pekan depan oknum dokter tersebut akan diperiksa.

“Kita akan panggil dan periksa oknum dokter minggu depan,” kata Bondan, Sabtu (22/7).

Sekadar diketahui, dugaan pengeroyokan itu terjadi pada 19 Juli lalu di kosan korban. Saat itu, pelaku marah lantaran kekasihnya, A, mendatangi kosan korban.