Tandaseru — Seorang dokter di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial I (24 tahun), diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial FN (28 tahun). Tindakan itu akhirnya dilaporkan korban ke SPKT Polres Ternate, Jumat (21/7).

Setelah melaporkan ke SPKT, korban dan lima rekannya diarahkan ke Satreskrim guna dimintai keterangan oleh penyidik.

Asi, salah satu rekan korban, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi karena pelaku cemburu lantaran pacarnya mengembalikan vape kepada korban di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (19/7) sekira pukul 05:30 WIT.

“Waktu pacarnya pelaku ini mengantarkan vape ke korban, ternyata pelaku mengikuti dari belakang dengan rekannya,” kata Asi.

Di kosan, pelaku dan rekannya lalu masuk ke kamar korban sambil memegang sebuah gunting. Pelaku lantas menggunting rambut korban.