Tandaseru — Ditreskrimum Polda Maluku Utara menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Bupati Halmahera Barat James Uang.

Permintaan klarifikasi itu terkait penandatanganan MoU Pemda Halbar dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawab Barat, Panji Gumilang. Pemda pada Januari lalu meneken kerja sama di sektor pertanian dan perikanan dengan PT Samudera Biru Mangun Kencana (SBMK), perusahaan milik Panji Gumilang.

Ponpes Al Zaytun sendiri menjadi viral belakangan ini lantaran ajarannya dinilai menyimpang dari ajaran Islam.

Direktur Ditreskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi mengatakan, sesuai perintah pimpinan anggota siap turun ke Kabupaten Halbar untuk melakukan penyelidikan dalam klarifikasi.

“Yang dimintai klarifikasi itu Bupati karena dia yang menandatangani itu,” kata Asri, Kamis (20/7).