“Di tahun 2021 kemarin, pelaku sebutkan, ketiga-tiganya yaitu istri dan kedua anak kandungnya ia baringkan di dalam satu kamar dan secara bergantian ia lakukan (persetubuhan),” ungkap Kanit PPA Polres Halut AIPDA Yuwinda Sonoto, Selasa (18/7).
“Di tahun 2021 kemarin, pelaku sebutkan, ketiga-tiganya yaitu istri dan kedua anak kandungnya ia baringkan di dalam satu kamar dan secara bergantian ia lakukan (persetubuhan),” ungkap Kanit PPA Polres Halut AIPDA Yuwinda Sonoto, Selasa (18/7).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.