Selaku ASN, ia menegaskan, tugasnya melayani masyarakat, melakukan tugas pelayanan dan pelaksana kebijakan karena itu harus profesional, netral dan tidak boleh terjebak pada kepentingan politik praktis, tidak mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kepentingan politik. Karena itu, papar mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial ini, ASN harus selalu memegang teguh nilai-nilai dan kode etik ASN sebagai asas kepatutan dan kepantasan.
“Ubah mindset, bahwa kita bekerja untuk kemaslahatan masyarakat dan pemerintah, bukan untuk pribadi. Karena itu kita mesti terus memperbaiki sumber daya, memperbaiki pelayan, memperbaiki pola pikir dan terus memperbaharui budaya kerja. Karena kita berada di perubahan sehingga dibutuhkan profil yang energik, cerdas dan mampu mengikuti perubahan,” tandas Sekda.
Usai upacara, Sekda menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah ASN berprestasi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.