Sibli juga menjelaskan, pada Jumat (14/7) pukul 14:00 WIT korban diketahui mengajak dua rekannya, La Ode Amiruddin dan Ical untuk pesta minuman keras.

“Yang bersangkutan (korban, red) memberikan uang sejumlah Rp 90 ribu untuk membeli miras,” jelasnya.

Lalu pada pukul 18:00 WIT, korban bersama Amiruddin menjemput dua perempuan.

“Langsung menuju lokasi Army Dock Desa Darame untuk melanjutkan aktivitas miras,” tuturnya.

“Pukul 20:30 WIT, kedua perempuan dan La Ode Amiruddin meninggalkan (korban) di lokasi tersebut, dan setelah itu tidak lagi mengetahui keberadaannya,” pungkas Sibli.