Menurut Ramlan Subakti, salah satu ilmuwan politik terkemuka Indonesia menyebutkan salah dari tujuh parameter yang menjadi prinsip pemilu demokratis adalah adanya partisipasi semua unsur masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemilu.

Bentuk partisipasi masyarakat di antaranya terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, pengawasan pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Berpartisipasi dalam Pendidikan Politik bagi Pemilih pemantauan Pemilu dan Pemilihan dan survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dan Pemilihan Penghitungan cepat hasil Pemilu dan Pemilihan.

Senada dengan itu, Henry B. Mayo dalam bukunya Introduction to Democratic Theory memberi definisi demokrasi sebagai sistem politik yang demokratis yakni sistem yang di dalamnya kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Dalam konteks itu, kebebasan politik menjadi pilihan dan modal sosial bagi semua unsur masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses dan tahapan penyelenggaraan pemilu yang diselenggarakan oleh KPU serta aktif dalam mengontrol serta mengawasi setiap geliat dan praktik politik oleh tim sukses maupun kontestan selama proses pemilu digelar.

Memang fakta menunjukkan di mana-mana terjadi ketika pesta demokrasi yang bernama pemilu yang sejatinya merupakan mekanisme reguler sebagai sarana daulat rakyat dimana warga negara memiliki kesempatan untuk memilih wakil-wakil mereka di pemerintahan, seringkali ternodai dengan berbagai pelanggaran atau praktik tidak etis, seperti money politic, politisasi ASN, kampanye hitam, bahkan upaya untuk mempengaruhi hasil pemilu/pemilihan melalui jual beli suara. Namun, penting untuk diingat bahwa praktik tersebut tidak sah dan melanggar hukum.

Mengenai ambisi politik, memang benar bahwa dalam kompetisi politik, para kandidat/kontestan mungkin memiliki ambisi untuk memenangkan pemilu/pemilihan. Namun, bukan berarti semua kandidat atau peserta pemilu memiliki ambisi yang negatif atau berupaya untuk mencapai kemenangan dengan cara yang tidak etis. Banyak kandidat yang berusaha memenangkan pemilihan dengan cara yang jujur, memperjuangkan visi dan program mereka kepada pemilih.