Dia menambahkan, pemberian pemerintah untuk masyarakat itu bukan untuk dirusak, tetapi untuk dijaga seperti menjaga milik pribadi.

“Jaga dan rawat demi kepentingan bersama, bukan kelompok atau golongan,” tandasnya.

Mobil ambulans yang diserahkan ini dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 700 juta. Sistem pembeliannya melalui katalog sehingga prosesnya cepat.

“Pak Bupati sudah hubungi saya, kebetulan ada pasien asal Patani Timur yang dirujuk menggunakan mobil pikap. Saya sudah katakan bahwa mobil sudah ada dan pada momen penerimaan jamaah haji asal Halteng di kediaman langsung diserahkan oleh Pi Bupati Halteng Ikram M Sangadji,” pungkas Lutfi.