Tim anggaran, kata Samsuddin, akan menyasar program OPD yang belum masuk dalam kategori berjalan untuk dipangkas, termasuk usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
“Karena gini, semakin banyak proyek yang dilelang justru mengkhawatirkan. Jangan sampai banyak lelang padahal uangnya tidak ada, kalau termin satu kita tidak bisa bayar karena anggarannya sudah dipakai membayar utang, maka kontraktor tidak akan bekerja, takutnya seperti itu,” katanya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut ini menyebutkan, dari total utang Pemprov Malut senilai Rp 900 miliar tersebut paling besar adalah belanja modal yang nilainya mencapai Rp 300 miliar lebih.
“Paling besar di belanja modal,” ujarnya.
Ia bilang, ditambah utang dana bagi hasil (DBH) Kabupaten/Kota sebesar Rp 230 miliar lebih, serta Barang dan Jasa Rp 200 miliar lebih.
“Barang dan jasa ini di dalamnya termasuk utang tunjangan tambahan penghasilan (TTP),” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan