Tandaseru — Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku Utara memiliki pandangan berbeda soal utang Pemprov yang diklaim mencapai Rp 900 miliar.

Anggota Banggar Sukri Ali mengatakan, Pemprov Malut harus lebih terbuka dan transparan soal utang. Pasalnya, berdasarkan data awal yang disampaikan Pemprov Malut ke DPRD total utang hanya senilai Rp 685 miliar.

“Kok tiba-tiba dalam perjalanan utang membengkak jadi Rp 900 miliar, ini sumbernya dari mana?” ujar politikus Partai Hanura ini, Rabu (12/7).

Sukri menambahkan, prinsipnya pengakuan utang sebesar itu perlu dipelajari terlebih dahulu oleh Banggar DPRD.

“Karena penambahan utang ini kita belum tahu jenis apa-apa saja,” katanya menambahkan

“Saya tidak menduga, tapi patut kita telusuri dan bongkar penambahan utang tersebut,” katanya lagi.