Tandaseru — Satu kubik kayu kelas dua jenis Matoa diamankan petugas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, Selasa (11/7).
Kayu untuk proyek Water Front City (WFC) Zona I Daruba itu diamankan saat dalam pengangkutan dengan kendaraan motor roda tiga.
Sopir yang mengangkut kayu balokan itu mengatakan, dirinya hanya diminta mengantarkan kayu tersebut ke lokasi proyek namun dicegat polisi tepat di depan mes proyek WFC II.
“Pak N punya (kayu), dia suruh saya antar karena dari proyek beli,” ungkap sopir yang enggan namanya dipublikasikan ini.
Saat dicegat polisi, sopir ini bilang dirinya diminta langsung membawa kayu tersebut ke Mapolres Pulau Morotai.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.