“Pesan gubernur seperti itu, agar ada pengkajian lebih mendalam,” katanya lagi.
“Artinya proses pelantikan beberapa waktu lalu tidak melewati proses pengkajian?” tanya wartawan kepada Samsuddin.
“Biasanya ada pengkajian, hanya saja kadang-kadang terlewatkan yang model begitu,” jawab Samsuddin.
Menurutnya, saat ini pejabat pembina kepegawaian daerah (PPKD) sedang bekerja melakukan pendataan kepada masing-masing OPD terhadap bawahannya yang akan dievaluasi.
“Ada banyak alasan evaluasi, salah satunya misalnya yang bersangkutan sudah menjabat selama 2 tahun, dan penilaian kinerja, kami percayakan semua ke tim PPK,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan