Tandaseru — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir buka suara setelah surat keputusan pelantikan ratusan pejabat di internal Pemprov Malut dibatalkan.
“Ada beberapa dinas yang menyampaikan masukan ke Gubernur terkait dengan stafnya yang diganti, padahal staf tersebut menduduki jabatan strategis seperti pejabat pembuat komitmen (PPK) yang jika diganti maka akan ada resiko tersendiri,” ujar Samsuddin kepada awak media di Kota Sofifi, Senin (10/7).
Mantan Penjabat Bupati Pulau Morotai ini bilang, atas dasar inilah gubernur mengeluarkan keputusan pembatalan untuk dikaji kembali.
“Yang jelas SK keseluruhan sudah dibatalkan,” katanya.
Samsuddin menambahkan, gubernur meminta kepada tim penilaian kerja untuk dapat mempertimbangkan penilaiannya terhadap pegawai yang memiliki jabatan strategis untuk dievaluasi ke depannya.
Tinggalkan Balasan