Sementara Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam pidato pengantar ranperda yang dibacakan Sekertaris Daerah Samsuddin A Kadir menyatakan, Laporan Keuangan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pada realisasi APBD tahun 2022, pendapatan yang dapat terealisasi sebesar Rp 3.088.705.718.662,54. Komponen pendapatan ini meliputi:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 779.231.797.125,54
- Pendapatan Transfer–LRA (Dana Bagi Hasil Pajak, DBH Sumber Daya Alam, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan transfer pemerintah pusat lainnya berupa Dana Penyesuaian sebesar Rp 2.309.310.841.537,00
- Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 163.080.000,00.
Untuk pengelolaan belanja daerah, sambung Abdul Gani, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan belanja publik daripada menaikkan belanja aparatur. Perbandingan peningkatan secara proporsional anggaran belanja publik lebih diutamakan kenaikannya pada kegiatan yang manfaatnya dapat dinikmati dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Total Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direalisasikan sebesar Rp 3.028.024.206.078,61.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.